Banner Jurnalistic Independent

...........
back to top

Terjemahkan Berita

Kamis, 02 Oktober 2014

24 Jam Mengajar/Minggu Bagi Guru Yang Sudah Sertifikasi

DAPODIKDAS ( Data Pokok Pendidik ) Aplikasi Penunjang Pendidik

Guna meng-up to date data sekolah kemendikdas , mengeluarkan aplikasi Dapodik, sehingga dapat langsung memberikan informasi tentang sekolah, kepada kemendikdas.Hal tersebut di katakan oleh salah satu guru pendidik.
“Dengan adanyaAplikasi  DAPODIKDAS, sangat membantu guru pendidik ,dan dapat mengurangi bentuk penyalahgunaan wewenang ,yang di lakukan oleh DIKDAS Kabupaten/Kota, karena dengan adanya DAPODIKDAS, sekolah dapat langsung memberikan laporan ke Kemendikdas “ujarnya

Lebih lanjut dia juga mengatakan, DAPODIKDAS berfungsi untuk memberi laporan pendanaan sekolah, penerimaan peserta didik baru, dana bos dan laporan sarana dan prasarana sekolah.

“ DAPODIKDAS, berfungsi untuk adminitrasi sekolah, tingkat SD –SDLB, SMP dan SMPLB,di jalankan dengan operator di sekolah masing-masing ,Data PTK harus lengkap dan sesuai semuanya ada pengaruhnya untuk penerbitan SK bayar guru di SD/SDLB dan SMP/SMPLB, serta Data PTK harus lengkap, mempunyai jam mengajar 24 jam/minggu bagi guru yang sudah sertifikasi ada pengaruhnya untuk penerbitan SK bayar berikutnya  (juli s/d Desember 2014) Termasuk Tunjangan Fungsional” tandasnya (RED)

Data Pokok Pendidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
nformasi Aplikasi 3.0.0

Dengan hormat
kami informasikan bahwa Aplikasi Dapodikdas Versi 3.00, telah di Released pada tanggal 6 Agustus 2014, kepada seluruh operator sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut.

•          Mengunduh Aplikasi Dapodikdas Versi 3.00 melalui website "dapo.dikdas.kemdikbud.go.id"
•          Melakukan up date dan mengirimkan data perubahan Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan 
           Kependidikan, serta Sarana Prasarana.
•         Waktu pelaksanaan Up Dating dan pengiriman data mulai tanggal 6 Agustus 2014
          sampai dengan   20 September 2014.


Perlu ,kami informasikan bahwa data Dapodikdas 2014/2015, akan kami gunakan untuk: Penyaluran Tunjangan Guru, Penyaluran Dana Bos, Penyaluran Dana BSM, Pendaftaran calon Peserta Ujian Nasional, Rehabilitasi Sekolah dan kegiatan lainnya. ( Sumber Kemendikdas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terpopuler