Banner Jurnalistic Independent

...........
back to top

Terjemahkan Berita

Sabtu, 07 Februari 2015

Siswi SMP Di Majalengka Tewas Saat Dihukum Gurunya

Tragis Siswi SMP Meninggal Saat Dihukum Guru

Trgasi Peristiwa Lintang Meninggal Saat Dihukum Gurunya
Majalengka, Kamis kemarin Lintang siswi SMP Negeri 1 Palasah Kabupaten Majalengka bernasib tragis tewas mendadak setelah mendapat sanksi dari salah seorang guru karena tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Tewasnya Lintang gadis berusia 13 tahun warga Blok Salasa RT 04 RW 01 Desa Karamat Kecamatan Palasah ini diduga tidak kuat menjalani hukuman berlari mengelilingi lapangan basket pada hari Kamis (5/2/2015) sehingga korban ambruk seketika dan koma.
 
Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke Puskesman Waringin yang jaraknya tidak jauh dari sekolah. Kepala Puskesmas Edi Kusnadi SKM menerangkan, upaya resistensi yang dilakukan oleh tim medis pada bagian jantung dan paru-paru untuk menyadarkan korban, namun usaha itu tidak berhasil dan akhirnya Lintang meninggal dunia.
 
Jenazah korban akhirnya langsung dibawa ke rumah duka. Peristiwa tersebut mendadak gempar di lingkungan sekolah maupun masyarakat tetangga sekitar. Saat koban dinyatakan meninggal Endo paman korban  yang mengetahui peristiwa tersebut sempat histeris dan mendesak pihak sekolah untuk bertanggung jawab. Endo mengaku sangat geram akibat sanksi yang diberlakukan pihak sekolah melalui guru yang bersangkutan.
  
Di tempat terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Palasah Drs Didi Rasidin S.Pd belum bisa ditemui higga berita ini diturunkan. Begitu juga ada salah seorang guru yang sempat ditemui wartawab tidak mau menerangkan kronologi peristiwa tersebut.
  
Sementara itu, dari pantauan di rumah duka sejumlah warga tetangga korban maupun keluarga serta puluhan teman korban hadir turut berduka cita. Tampak sibuk beberapa guru sekolah tersebut terlihat tengah menenangkan ibu korban yang masih shock.
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terpopuler